ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN HUKUM PELAKU UMKM TERHADAP PERIZINAN USAHA DI KOTA KENDARI
DOI:
https://doi.org/10.60009/cbet6z18Kata Kunci:
Kepatuhan Hukum, UMKM, Perizinan Usaha, Kota KendariAbstrak
Kepatuhan hukum pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perizinan usaha merupakan prasyarat penting dalam menciptakan kepastian hukum, perlindungan usaha, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan terkait rendahnya tingkat kepatuhan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perizinan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan hukum pelaku UMKM terhadap perizinan usaha di Kota Kendari serta mengidentifikasi bentuk-bentuk kepatuhan dan ketidakpatuhan yang terjadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pelaku UMKM serta instansi terkait. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan temuan empiris dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidangperizinan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum pelaku UMKM di Kota Kendari masih bervariasi, dengan sebagian pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, sementara sebagian lainnya belum memiliki izin usaha secara lengkap. Faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan tersebut antara lain pemahaman hukum pelaku UMKM, kemudahan akses sistem perizinan, serta persepsi terhadap manfaat legalitas usaha. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar awal dalam perumusan model kepatuhan hukum UMKM serta memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum pelaku UMKM.
Legal compliance of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) with business licensing is an important prerequisite in creating legal certainty, business protection, and supporting regional economic development. However, in practice, various problems are still found related to the low level of compliance of MSME actors in fulfilling business licensing obligations. This study aims to analyze the level of legal compliance of MSME actors with business licensing in Kendari City and identify the forms of compliance and non-compliance that occur. This study uses an empirical juridical approach with data collection methods through interviews, observations, and documentation studies of MSME actors and related agencies. The data obtained was analyzed qualitatively by associating empirical findings with the provisions of applicable laws and regulations in the field of business licensing. The results of the study show that the level of legal compliance of MSME actors in Kendari City still varies, with some business actors having fulfilled licensing obligations through an electronically integrated business licensing system, while others do not have complete business licenses. Factors that affect the level of compliance include the legal understanding of MSME actors, ease of access to the licensing system, and perception of the benefits of business legality. This research is expected to be the initial basis for the formulation of an MSME legal compliance model and provide recommendations for local governments in increasing awareness and legal compliance of MSME actors.



